SEPERTI APA WAJAH KOPERASI SAAT INI?
[Departemen Koperasi dan Ekonomi Kreatif]
Oleh : Novie Wulan Sari (2016)
Apa yang ada di benakmu ketika mendengar kata “Koperasi”? Mungkin banyak
diantaranya yang mengatakan bahwa ya, koperasi itu hanyalah sebuah warung.
Mengapa demikian? Karena sejak kecil atau sebut saja masa SD – SMP yang kita
ketahui di sekolah bahwa koperasi itu sebuah warung atau kantin yang menjual
berbagai perlengkapan sekolah. Dimulai dari buku, pensil, penghapus, bahkan
hingga tempat fotokopi. Namun ketika menginjak SMA, kita akan dijelaskan lebih
rinci mengenai koperasi, khususnya bagi kalian yang mengambil jurusan IPS atau
Soshum. Untuk lebih memahaminya, kita harus terlebih dahulu mengetahui sejarah
dari koperasi itu sendiri.
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Robert Owen. Setelah koperasi
diterapkan di beberapa negara Eropa, koperasi masuk dan berkembang di
Indonesia. Di Indonesia sendiri koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R. Aria
Wiria Atmaja pada tahun 1896. Dia memperkenalkan koperasi karena melihat begitu
banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa serta menderita akibat bunga yang
sangat tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uangnya. Melihat
penderitaan tersebut, Patih R. Aria Wiria Atmaja pun berinisiatif untuk
mendirikan Bank bagi para pegawai negeri.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga
didorong sifat rakyat Indonesia yang cenderung gotong royong dan kekeluargaan
yang mana sesuai dengan prinsip koperasi. Adapun begitu, prinsip koperasi yang
dikembangkan oleh International Cooperative Alliance atau Federasi Koperasi
non-pemerintah Internasional adalah:
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan yang bersifat demokratis
3.
Partisipasi anggota dalam ekonomi
4.
Kebebasan dan otonomi, dan
5.
Pengembangan pendidikan, pelatihan dan
informasi.
Koperasi sendiri harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang
umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb). Koperasi juga
merupakan badan hukum menurut Undang-undang No.25 tahun 1992.
Setelah paparan mengenai sejarah koperasi itu sendiri bisa kita lihat bahwa
perjuangannya tidak sesuai dengan sekarang di zaman modern seperti ini. Rakyat
Indonesia seakan-akan dijajah oleh pertokoan modern maupun minimarket. Hasil
itupun tentu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kebayakan orang,
khususnya anggota koperasi. Karena semakin berkembangnya zaman, koperasi pun
kurang diminati oleh masyarakat yang diakibatkan oleh adanya mall, supermarket,
toko buku, pasar swalayan, dll.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, karena begitu
banyaknya koperasi yang tidak aktif akibat gulung tikar. Hali ini diakibatkan
kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya koperasi dan kurangnya
pemahaman ataupun sosialisasi dari pihak terkait mengenai koperasi. Adapun dari
pihak pemerintah sendiri kurang bantuan dana untuk membantu mensejahterakan
perkoperasian di Indonesia. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia yang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang dapat berakibat fatal.
Dari penjelasan tersebut, begitu banyaknya masalah yang harus diselesaikan
oleh seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menciptakan koperasi Indonesia
yang jauh lebih baik. Masalah pertama yang harus diselesaikan yaitu dengan
meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan sosialisasi
mengenai cara memajukan koperasi Indonesia kepada penerus bangsa. Selain itu,
dengan mempekerjakan anggota koperasi yang berwawasan luas mengenai koperasi.
Cara memajukan koperasi lainnya juga dengan cara melakukan promosi-promosi
yang tentunya berdasar pada dasar koperasi agar masyarakat tertarik terhadap
koperasi. Serta melakukan sistem kredit yang pembayarannya disesuaikan oleh kesepakatan.
Agar masyarakat lebih memilih koperasi dibandingkan dengan Bank Swasta atau
rentenir, koperasi harus memberikan keringanan rentan waktu untuk membayar
biayanya baik secara mingguan ataupun bulanan.
Dapat disimpulkan bahwa koperasi di Indonesia belum sesuai dengan apa yang
diharapkan, serta kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat itu
sendiri. Besar harapan penulis agar koperasi di Indonesia lebih sejahtera. Mari
laksanakan segala upaya yang terbaik agar koperasi lebih maju, dimulai dari
belajar dengan bersungguh-sungguh serta giat di kampus IKOPIN. Dan semoga
harapan penulis dapat terlaksana agar menyelesaikan kuliah tepat waktu (4tahun)
serta mewujudkan koperasi yang lebih sejahtera.
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih untuk para pembaca yg berkenan mampir di blog kami, semoga bermanfaat. Mohon sertakan alamat email agar kami bisa membalasnya.