Virus Corona dan Bantuan Sosial "Kampanye Terselubung" Edisi #3
Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, menyebut terjadi upaya 'kampanye terselubung' yang berpotensi mengarah pada penyelewengan pidana pemilu seperti yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah yang mencantumkan foto mereka dalam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan apa yang dilakukan sejumlah kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi pidana namun belum dapat diterapkan karena belum ditetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada, setelah diundur dari tanggal 23 September 2020. Terdapat 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Untuk informasi lebih lanjut mengenai "Kampanye Terselubung" ini bisa cek di https://www.bbc.com/indonesia
Nahh temen-temen gimana pandangan kalian nii terkait informasi tadi. Yuuu suarakan pandangan anda di kolom komentar yaa. Segitu dulu ajaa yaa temen-temen untuk Edisi #3 nya. Terimakasih sudah berkunjung, sampai bertemu lagi dilain kesempatan . Nanti mampir lagi yahh... ditunggu!!! :)
Komentar
Posting Komentar
Terimakasih untuk para pembaca yg berkenan mampir di blog kami, semoga bermanfaat. Mohon sertakan alamat email agar kami bisa membalasnya.